Jakarta – Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian menyebut penghapusan domestic market obligation (DMO) hanya akan menguntungkan produsen. Musababnya, mereka jadi memiliki kebebasan lebih dalam menentukan alokasi produksi antara pasar domestik dan ekspor.
“Ini juga ada potensi peningkatan keuntungan kalau harga ekspor lebih tinggi,” kata Eliza saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Agustus 2024.
Namun bagi para pedagang kecil, Eliza mengatakan justru akan terkena dampak negatif. Dia menyebut penjual minyak goreng curah di pasar tradisional berpotensi kehilangan sebagian pendapatan mereka karena sulit memperoleh minyak goreng curah.
“Penghapusan DMO dan ‘terpaksa’ beralih ke MinyaKita merupakan perubahan signifikan dalam kebijakan minyak goreng yang memiliki dampak luas,” kata Eliza.
Dari persepsi konsumen, kebijakan ini juga berpotensi merugikan. Eliza mengakui masyarakat dapat kualitas minyak goreng yang bagus karena ada standardisasi dari MinyaKita. Namun, kata dia, ada risiko besar terhadap daya beli masyarakat yang saat ini dalam alarm lampu kuning.
Eliza mengatakan, pemerintah perlu memantau implementasi kebijakan ini secara ketat dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengatasi potensi dampak negatif. Dampak itu terutama bagi konsumen berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil dalam rantai pasokan minyak goreng.
“Sejauh ini kebijakan pemerintah cenderung keberpihakannya ke produsen,” kata Eliza.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas resmi menerbitkan aturan baru soal skema DMO minyak goreng rakyat. Lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, pemerintah menghapus peredaran minyak goreng curah dan meminta masyarakat beralih ke minyak goreng kemasan atau MinyaKita.
sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1906519/penghapusan-dmo-dinilai-hanya-menguntungkan-produsen-minyak-goreng