FAUZI HERI: REMBUG DESA DAN KELURAHAN SOLUSI CEGAH KONFLIK SOSIAL DI LAMPUNG.

Wed, 20 Nov 2024 21:20:10 Dilihat 64 kali Author Admin
IMG-20241121-WA0006

Rakyat,online– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari upaya mencegah konflik sosial di masyarakat. Acara yang berlangsung di Jl. Bintara, Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (20/11) siang, menghadirkan H. Fauzi Heri, ST. SH. MH. anggota DPRD Provinsi Lampung, sebagai inisiator kegiatan.

“Perda adalah Solusi Nyata,” ujar Fauzi

Mantan Ketua KPU Bandar Lampung ini menekankan bahwa Perda ini adalah salah satu solusi strategis dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Lampung.

“Kami berharap Perda ini tidak hanya dipahami, tetapi juga diimplementasikan di lapangan. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk mencegah konflik yang bisa memecah persatuan,” tegasnya.

Praktisi hukum Juendi Leksa Utama dan Wika Suprapto menjadi narasumber utama yang membahas pentingnya penerapan Perda ini. Mereka menjelaskan bahwa rembug desa dan kelurahan adalah langkah preventif untuk menangani potensi konflik di tingkat akar rumput.

“Perda ini menjadi landasan bagi pemerintah desa dan kelurahan untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Hal ini selaras dengan asas kekeluargaan yang dianut masyarakat Lampung,” ujar Juendi.

Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan
Materi yang disampaikan mencakup latar belakang konflik sosial yang sering terjadi akibat kurangnya komunikasi dan koordinasi. Perda ini menekankan pentingnya asas keterbukaan, kemanusiaan, dan keamanan dalam pelaksanaan rembug desa dan kelurahan.

Adapun mekanisme pelaksanaannya melibatkan tiga tahapan: persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Proses ini mengikutsertakan berbagai pihak, seperti pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan, untuk memastikan konflik terselesaikan tanpa kekerasan.

Para peserta acara terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa rembug desa telah menjadi budaya lokal yang relevan untuk diterapkan kembali.

“Kami sangat mendukung Perda ini. Dengan musyawarah, semua persoalan bisa diselesaikan tanpa harus ke ranah hukum,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan sebagai metode penyelesaian konflik secara damai dan partisipatif. Dalam acara tersebut, turut hadir ratusan warga dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh pemuda, tokoh agama, dan para sesepuh setempat.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang membahas beberapa kasus konflik di masyarakat dan cara penyelesaiannya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan Perda dapat menjadi panduan efektif bagi masyarakat dalam mencegah konflik serta menciptakan suasana damai dan harmonis di Provinsi Lampung.(Jon)

Baja Juga

News Feed

ANSORI APRESIASI RENOVASI GAPURA RT 07 WAYDADI

Wed, 23 Jul 2025 15:44

Rakyat,online–Tokoh masyarakat Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Ansori, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif warga RT 07 LK…

LCW Sambangi Kejaksaan Tinggi Lampung: Dorong Supervisi dan Pengambilalihan Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek SPAM Pesawaran

Tue, 15 Jul 2025 11:57

Rakyat online,Bandar Lampung,– Lampung Corruption Watch (LCW) hari ini Selasa, 15 Juli 2025 pagi mendatangi Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan…

Bandar Lampung Darurat Maling: Sepeda Motor Warga Dicuri di Pelataran Rumah

Mon, 14 Jul 2025 16:43

Rakyatonline, Bandarlampung — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Kali ini, sebuah sepeda motor jenis Honda…

Bank Mega Syariah Salurkan 4.000  Paket Sembako di Bulan Ramadhan

Mon, 24 Mar 2025 16:31

Bandar Lampung, rakyatonline – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Bank Mega Syariah kembali menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk…

LCW Rilis Pos Pengaduan Dugaan Pungli dan Gratifikasi THR

Sat, 22 Mar 2025 16:47

Bandarlampung, rakyatonline- Dalam rangka menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi, Lampung Corruption Watch (LCW) membuka pos pengaduan terkait dugaan pungutan…

HEM LP3I Lampung Gelar Buka Bersama, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Thu, 20 Mar 2025 15:47

Bandarlampung, rakyatonline – Himpunan Eksekutif Muda (HEM) LP3I Lampung sukses menyelenggarakan acara buka bersama yang berlangsung di Coffee D’Ross. Kegiatan…

PEMBERITAHUAN PEMINDAHAN KANTOR LAMPUNG CORRUPTION WATCH

Sun, 16 Mar 2025 00:18

Kepada seluruh jaringan, mitra, dan masyarakat, Kami informasikan bahwa kantor Lampung Corruption Watch (LCW) telah resmi pindah ke alamat baru:…

LCW Desak APH Periksa Penggunaan Anggaran Infrastruktur di Pringsewu

Tue, 4 Mar 2025 19:31

Pringsewu, rakyatonline- Lampung Corruption Watch (LCW) mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera memeriksa pemerintah daerah Kabupaten…

LCW Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa di Way Kanan

Sun, 16 Feb 2025 20:09

Rakyat, online- Lampung Corruption Watch (LCW) menyatakan keprihatinannya atas lambannya perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa di…

Menguatkan Ideologi Pancasila, Fauzi Heri Kembali ke Titik Awal Perjuangan Saat Kampanye

Fri, 7 Feb 2025 20:57

Rakyat, online– Langit mendung dan udara yang mulai dingin mengisyaratkan langit akan menumpahkan hujannya tak menyurutkan semangat ratusan warga Kelurahan…