Pringsewu, rakyatonline- Lampung Corruption Watch (LCW) mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera memeriksa pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu terkait penggunaan anggaran infrastruktur.
Desakan ini didasarkan pada ramainya gerakan sosial yang terjadi di Kabupaten Pringsewu, di mana masyarakat terpaksa melakukan perbaikan jalan secara swadaya akibat lambannya respons pemerintah.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menegaskan bahwa ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan anggaran.
“Ketika rakyat harus turun tangan sendiri untuk memperbaiki jalan rusak dengan dana swadaya, ini adalah indikasi nyata bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di Kabupaten Pringsewu. Aparat penegak hukum harus segera mengusut dugaan penyimpangan ini sebelum semakin banyak korban berjatuhan,” ujar advokat ini.
LCW menduga adanya penyalahgunaan anggaran atau ketidakefektifan pengelolaan dana infrastruktur di Kabupaten Pringsewu.
Oleh karena itu, LCW menuntut yaitu pertama, aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait anggaran perbaikan jalan di Pringsewu.
Kedua, pemerintah daerah harus memberikan transparansi penuh mengenai penggunaan anggaran infrastruktur dan menjelaskan alasan lambannya perbaikan jalan.
Ketiga, memeriksa kemungkinan tindak pidana korupsi dalam proyek perbaikan jalan, termasuk dugaan pengurangan kualitas material atau pemalsuan laporan pekerjaan.
Keempat, menindak tegas pejabat yang terbukti bertanggung jawab atas penyimpangan anggaran, demi mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“LCW akan mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi untuk mengejar pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya
Hal ini respon dari munculnya Pemuda Pringsewu Bersatu menimbun jalan berlubang secara swadaya pada Selasa, 4 Maret 2025, sebagai bentuk protes terhadap lambannya respons pemerintah daerah.
Aksi pemuda tersebut akibat empati terhadap banyaknya korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diduga terjadi karena jalan berlubang. Masyarakat sudah berulang kali mengkritik pemerintah, namun tidak ada tindakan konkret.
Telah banyak kritik keras datang dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya tokoh pemuda, tokoh pemekaran kabupaten Pringsewu dan aktivis anti korupsi di Pringsewu.
“Masyarakat tidak seharusnya menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Jika dugaan penyimpangan terbukti, maka aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan adil dalam menegakkan hukum,” tutupnya.