Rakyatonline, Bandarlampung — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Kali ini, sebuah sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BE 4684 VY raib digondol maling di pelataran parkir rumah korban yang beralamat di Jl. Kebersihan, Dusun Suka Karya, RT 02 LK 03, Kelurahan Sukadana Ham, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 dini hari. Korban yang bernama Ummu Al Battul mendapati motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir.
Berdasarkan keterangan, pelaku diduga melompati pagar rumah korban, kemudian membuka gerbang pagar rumah dari dalam dan membawa kabur sepeda motor tersebut.
Menanggapi maraknya aksi pencurian di Bandar Lampung, Ansori, paralegal dari Lampung Corruption Watch (LCW), menyampaikan keprihatinannya.
“Kami menilai situasi ini sudah darurat maling. Kasus ini menunjukkan lemahnya sistem keamanan lingkungan dan perlunya perhatian lebih serius dari aparat penegak hukum. Korban kehilangan kendaraan bukan hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga tekanan psikologis. Kami mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan meningkatkan patroli keamanan di wilayah rawan,” ujar Ansori.
LCW juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, memperkuat pengamanan rumah, serta saling menjaga lingkungan sekitar agar kasus serupa tidak terus terulang. (*)