Rakyat,online- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menunjuk Adies Kadir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Lampung terhitung sejak 4 Oktober 2024. Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-17/DPP/GOLKAR/X/2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Adies akan mengemban tugas sebagai Plt selama empat bulan ke depan.
Menurut isi surat keputusan tersebut, Adies Kadir diberikan mandat untuk melakukan konsolidasi internal di DPD Partai Golkar Lampung serta menggerakkan roda partai guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kekuatan Golkar di Lampung, terutama di masa menjelang kontestasi politik.
Namun, dalam surat keputusan tersebut, Adies Kadir memiliki keterbatasan wewenang, terutama terkait pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar di tingkat kabupaten/kota. Setiap keputusan terkait pemberhentian harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Penunjukan Adies Kadir sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Lampung dilakukan untuk menggantikan posisi Arinal Djunaidi, yang saat ini sedang maju sebagai calon Gubernur Lampung dalam Pilkada 2024, didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sementara itu, Partai Golkar sendiri mengusung Ketua Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai calon Gubernur Lampung.
Dengan penunjukan ini, diharapkan Adies Kadir mampu menjalankan tugasnya secara optimal, memastikan mesin partai tetap solid, dan memenangkan kontestasi Pilkada serentak di Provinsi Lampung.