Rakyat, online– Dalam rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPR Puan Maharani, Habiburokhman dari Fraksi Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum. Ia akan didampingi oleh Wakil Ketua Dede Indra Permana (PDIP), Rano Al Fath (PKB), dan Ahmad Sahroni (NasDem).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan pimpinan dari 13 komisi untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (22/10). Penetapan ini dilakukan setelah DPR menyusun dan membagi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk pembagian tugas untuk komisi-komisi tersebut.
Komisi III yang membidangi Penegakan Hukum bersama mitra kerjanya yaitu Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, dll.
Selain itu, total ada 20 AKD yang telah dibentuk, termasuk 13 Komisi, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Urusan Rumah Tangga, dan Mahkamah Kehormatan Dewan. Paripurna juga menetapkan ketua dan wakil ketua di setiap komisi tersebut.
Penetapan ini menandai dimulainya kerja DPR periode 2024-2029, dengan fokus utama pada pengawasan dan pembentukan kebijakan yang berkaitan dengan bidang masing-masing komisi. (Rendica)